DIALEKSIS.COM | Jakarta - Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat, tidak akan menghadapi hukuman penjara meskipun divonis bersalah dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa. Hakim Juan Merchan memutuskan hukuman bebas tanpa syarat dalam sidang pada Jumat, 10 Januari 2025. Keputusan ini menempatkan Trump sebagai presiden pertama dalam sejarah AS yang menjabat dengan catatan pidana berat.
DIALEKSIS.COM | Dunia - Presiden Amerika Joe Biden terus berjanji untu selalu melindungi hak perempuan untuk mengakses aborsi. Mahkamah Agung AS yang sedang didominasi hakim konservatif telah memutuskan bahwa aborsi bukan hak konstitusional, sehingga aturan dikembalikan ke masing-masing negara bagian setelah sebelumnya hak aborsi adalah hukum federal berkat putusan Roe v. Wade.
"Kami sudah memperkirakan beberapa bulan lalu bahwa akan terbukti kalau selama ini rakyat Amerika dibohongi soal pembayaran US$ 130.000 (bagi Stormy Daniels)," kata Michael Avenatti, pengacara Daniels